Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Pemajuan Kebudayaan Kado Hardiknas 2017

Pengesahan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dinilai sebagai kado Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2017.
Mendikbud Muhadjir Effendy/Antara-Wahyu Putro
Mendikbud Muhadjir Effendy/Antara-Wahyu Putro

Kabar24.com, JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dinilai sebagai kado Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2017.

Ketua Umum Ikatan Alumni Progam Habibie (Iabie) Bimo Sasongko menilai pengesahan UU Pemajuan Kebudayaan pada 27 April 2017 telah sesuai dengan amanat UUD 1945. Saat ini, aspek tersebut juga masuk ke dalam sembilan agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, pemerintah harus mampu mewarnai budaya perusahaan dalam menghadapi kompetisi global.

“Apalagi hingga saat ini banyak perusahaan nasional, bahkan BUMN dan BUMD, yang kalah bersaing sepanjang waktu karena tidak bisa membangun budaya perusahaan,” ujar Bimo dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Selasa (2/5/17),

Dia berharap pemahaman budaya organisasi dan perusahaan yang baik dan benar dapat menjadi etos kerja bagi seluruh unsur perusahaan maupun pemerintahan.

“Kebudayaan mencerminkan perilaku yang dipelajari yang ditularkan dari satu anggota masyarakat kepada yang lainnya. Beberapa unsur kebudayaan ditularkan antar generasi,” ungkap Bimo.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah mencanangkan dimulainya reformasi sekolah. Hal dilakukan dengan penguatan pendidikan karakter (PKK).

PPK dinyatakan sebagai bentuk revolusi mental yang dikondisikan di sekolah. Kemendikbud instruksikan bahwa sekolah harus direformasi baik manajemen, lingkungan, guru, kepala sekolah, komite sekolah, maupun lingkungan masyarakat.

Kepala sekolah akan diperankan sebagai manajer sekolah yang aktif memikirkan dan mengembangkan kualitas sekolah. Dengan demikian, diperlukan nara sumber yang kredibel dan berpengalaman secara global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper