Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKONOMI DIGITAL : Dua Poin Usulan RI Masuk Deklarasi G20

Pemerintah Indonesia berhasil memasukkan dua poin usulan terkait pengembangan ekonomi digital demi mengurangi kesenjangan distribusi kekayaan secara global dalam Deklarasi Tingkat Menteri Forum G20.

Kabar24.com,JAKARTA—Pemerintah Indonesia berhasil memasukkan dua poin usulan terkait pengembangan ekonomi digital demi mengurangi kesenjangan distribusi kekayaan secara global dalam Deklarasi Tingkat Menteri Forum G20.

 

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku Indonesia melakukan intervensi dalam sesi diskusi kerja Menteri Digital G20 berjudul ‘Peta Jalan Digitalisasi: Kebijakan untuk Masa Depan Digital’. Hasilnya, terdapat dua poin usulan Indonesia yang dianggap selaras dengan inisiatif seluruh anggota sehingga diadopsi dalam Annex 1 Ministerial Declaration.

 

Seluruh negara anggota G20 sepakat untuk memanfaatkan digitalisasi demi menjawab isu-isu strategis melalui dua cara. Pertama, lebih aktif dalam mengatasi masalah pemerataan kesejahteraan serta mendorong digitalisasi ke arah yang tepat, untuk digunakan sebagai re-distribusi kesejahteraan

 

“Kedua, mendorong negara-negara G20 untuk membantu inkubasi, pengembangan, dan pengadopsian berbagai variasi model bisnis ekonomi digital,” paparnya dalam hasil laporan G20 Digital Ministers Meeting di Dusseldort, Jerman, Jumat(7/4/2017) waktu setempat.

 

Variasi model bisnis ekonomi digital itu dikembangkan sebagai pendorong terciptanya pembagian ekonomi (economy sharing), digitalisasi ketenagakerjaan (workforce digitalization), dan inklusi finansial untuk mengatasi ketimpangan kesejahteraan dan perbedaan pendapatan masyarakat global.

 

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengajukan proposal dokumen (circulated paper) yang isinya berfokus pada kesenjangan kesejahteraan dan distribusi pendapatan terukur berdasarkan rasio gini.

 

Dalam proposal tersebut, Rudiantara menjelaskan Indonesia ingin berbagi pengalaman dalam membantu inkubasi dan pengembangan berbagai model bisnis Ekonomi Digital yang dianggap terbukti efektif mengatasi kesenjangan ekonomi. Hal itu terutama dengan pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal melalui peningkatan konektivitas digital dan kapabilitas teknis.

 

Dari berbagai penelitian empiri dan koefisien gini, menurut dia, ketimpangan distribusi kekayaan semakin besar, termasuk pula dialami negara anggota G20 lain yang terbukti dari rasio gini masing-masing negara.

 

“Hal yang lebih kentara, kesenjangan terjadi akibat adopsi model ekonomi ‘Supercharged Capitalistic’ yang terjadi, termasuk di negara dengan ekonomi yang besar,” ungkapnya. 

 

Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut implementasi program sosio-ekonomi, bukan saja penerapan strategis, tetapi memerlukan teknologi sebagai penggeraknya.

 

Maka itu, perlu upaya intensif untuk mendukung pengadopsian teknologi dan penerapan model bisnis ekonomi digital sebagai alat pendorong kesejahteraan dan pemerataan pendapatan.

 

Sebagai informasi, The G20 Taskforce on the Digital Economy sebelumnya dibentuk dan diadopsi ke dalam Cetak Biru G20 atas Pertumbuhan Inovatif atau G20 Blueprint on Innovative Growth ketika Presidensi G20 Negara Tiongkok pada 2016. Saat ini, di bawah Presidensi G20 Jerman, telah dilaksanakan G20 Digital Miniters Meeting yang pertama, menandakan pentingnya digitalisasi di dalam agenda global.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper