Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTASI BODONG : Aset KSP Pandawa Cabang Indramayu Disita Polisi

Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Polsek Kandanghaur melakukan pemasangan plang penyitaan atas aset milik KSP Pandawa Mandiri Grup Cabang Indramayu.
Barang bukti kasus dugaan penipuan oleh Pandawa Grup diperlihatkan ke media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3)./Antara-Yulius Satria Wijaya
Barang bukti kasus dugaan penipuan oleh Pandawa Grup diperlihatkan ke media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3)./Antara-Yulius Satria Wijaya

Kabar24.com, INDRAMAYU -Penyitaan terhadap aset KSP Pandawa Mandiri Grup dilakukan di Indramayu.

Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Polsek Kandanghaur melakukan pemasangan plang penyitaan atas aset milik KSP Pandawa Mandiri Grup Cabang Indramayu.

"Pada hari Kamis (6/4) sekitar pukul 15.00-17.30 WIB, penyidik Subdit II Fismondev Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan aset milik KSP Pandawa Mandiri Grup Cabang Indramayu dengan kordinator Dakim yang sekarang jadi tersangka," kata Kacab Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus melalui sms diterima Jumat (7/4/2017).

Yusri menuturkan pemasangan plang penyitaan aset KSP Pandawa Mandiri Grup tersebut berdasarkan No. SRIN. SITA. Nomor : SP. SITA/208/IV/2017/ Dit. RESKRIMSUS Tanggal 04 April 2017. Daj TAP. SITA. PN. SURAT PENETAPAN KETUA PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU. Nomor : 04/PEN.PID/2017/PN.IDM. Tanggal 21 Maret 2017.

Adapun pemasangan plang tersebut dilakukan di beberapa aset KSP Pandawa cabang Indramayu antara lain rumah atas nama Nuryanto dan Cici Kusnenti, luas 738 meter persegi sertifikat no 18.

Disita pula rumah atas nama yang sama dengan luas 432 meter persegi sertifikat no 615, kemudian rumah luas 350 meter persegi atas nama Nuryanto.

"Ketiga rumah itu beralamatkan di Desa Kertawinangun Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu," tuturnya.

Selain menyita rumah, ada juga sebuah gudang luas 242 meter persegi, sertifikat no 422 dan tanah darat, atas nama Dakim luas 350 meter persegi dengan bukti AJB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper