Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemendikbud Harapkan Penyandang Disabilitas Bisa Masuk Sekolah Reguler

Kementerian Pendidikan mengharapkan agar penyandang penyandang disabilitas terutama penderita down syndrome bisa masuk sekolah regular sehingga tidak harus masuk SLB.
Rezza Aji Pratama
Rezza Aji Pratama - Bisnis.com 31 Maret 2017  |  05:51 WIB
Kemendikbud Harapkan Penyandang Disabilitas Bisa Masuk Sekolah Reguler

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan mengharapkan agar penyandang penyandang disabilitas terutama penderita down syndrome bisa masuk sekolah regular sehingga tidak harus masuk SLB.

Sri Renani Pantjastuti, Direktur Pembinaan PKLK Ditjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan layanan pendidikan bagi siswa disabilitas, termasuk penyandang down syndrome memerlukan sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah. Ia menambahkan tahun ini sebanyak 1800-an paket bantuan peralatan pendidikan akan disalurkan ke sekolah-sekolah dan 500-an ruang kelas akan direhabilitasi.

“Terdapat tiga hal yang menjadi fokus perhatian pemerintah, yaitu peningkatan kesempatan akses dan mutu, pembentukan karakter dan kemandirian.,” ujarnya Kamis (30/3).

Ia juga berharap agar para orang tua proaktif memberikan akses dan kesempatan bagi anak mereka yang menyandang down syndrome dengan tidak mengurung anak-anaknya di rumah.

Menurut Renani, terdapat indikasi penyandang ganda tuna rungu atau tuna netra juga menyandang down syndrome. Untuk itu, ia menegaskan pendidikan vokasional sangat penting untuk mendukung kemandirian bagi para siswa penyandang disabilitas, terutama down syndrome. Melalui pendidikan vokasional, Renani meyakini para siswa penyandang disabilitas dapat menjadi mandiri, tidak bergantung sepenuhnya kepada orang lain, setidak-tidaknya yang berkaitan dengan kebutuhan dasarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kementerian pendidikan dan kebudayaan
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top