Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga Yakin Tak Terlibat Dugaan Penggelapan

Usai diperiksa selama kurang lebih empat jam terkait kasus dugaan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di wilayah Curug, Tangerang, Banten, Calon Wakil Gubernur nomor urut 3 Sandiaga Uno merasa yakin bahwa dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.
Sandiaga Uno datang ke Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017)./Bisnis.com-Juli Etha
Sandiaga Uno datang ke Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017)./Bisnis.com-Juli Etha

Kabar24.com, JAKARTA-- Usai diperiksa selama kurang lebih empat jam terkait kasus dugaan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di wilayah Curug, Tangerang, Banten, Calon Wakil Gubernur nomor urut 3 Sandiaga Uno merasa yakin bahwa dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.

Sandiaga diberi sekitar 32 pertanyaan oleh penyidik dan menurutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus ini.

"Dari hasil yang disampaikan tadi tidak ada sangkut pautnya dengan posisi saya... Saya hakulyakin dari pertama, dari sesi tadi saya semakin yakin. MUdah-mudahan tidak ada lagi keterangan tambahan yang diperlukan," katanya, Jumat (31/3/2017).

Adapun terkait Fransiska Kumalawati, wanita yang melaporkannya dengan setelah mendapat kuasa dari Djoni Hidayat, Sandi mengaku sangat mengenal.

Terkait materi pemeriksaan salah seorang anggotaTim Advokat Sandiada, Arifin Djauhari menjelaskan terkait materi pertanyaan yang diberikanoleh penyidik. Menurutnya, pertanyaan yang diberikan berkaitan dengan posisi Sandiaga dalam laporan ini.

Menurutnya, hal ini menjadi penting sebab kasus ini menyangkut masalah korporasi.

"Kan harus menjelaskannya [posisi Sandiaga] karena ini persoalan korporasi ya kan mengenai dari PT apa, gimana ceritanya berada di PT itu, ada likuidasi," jelasnya.

Dia melanjutkan bahwa kliennya tidak mengetahui terkait isu penggelapan ini sebab penjualan aset atau proses likuidasi aset dilakukan oleh Tim Likuidasi dan Sandi tidak termasuk dalam tim tersebut.

Adapun posisi kliennya adalah sebagai pemegang saham dalam perusahaan tersebut yang seharusnya mendapatkan laporan terkait hasil proses likuidasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper