Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pertahanan meminta penataan dan kepastian hukum untuk seluruh aset miliknya dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan, mengatakan saat ini masih banyak aset Kementerian Pertahanan dan TNI yang bersengketa dengan pihak lain. Untuk menyelesaikannya, Kementerian Pertahanan pun harus menempuh langkah mediasi hingga jalur hukum di pengadilan.
“Untuk mewujudkan penegakan hukum dan kepastian hukum atas tanah bukan hal yang mudah. Penyimpangan yang terjadi dalam penyelesaian permasalahan hukum atas tanah harus dihindari,” katanya, Jumat (31/3).
Kementerian Pertahanan sendiri menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, untuk mempercepat sertifikasi dan penyelesaian persoalan aset Kementerian Pertahanan dan TNI.
MoU tersebut memungkinkan pertukaran data dan informasi di bidang agraria dan tata ruang, serta perbaikan manajemen aset milik Kementerian Pertahanan dan TNI.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang sendiri menegaskan akan mempercepat sertifikasi aset tanah milik Kementerian Pertahanan dan TNI. Nantinya, Kantor Pertanahan di daerah juga akan bekerjasama dengan kepala satuan kerja TNI dan Kementerian Pertahanan di daerah untuk menyelesaikan permasalahan aset.
Lebih lanjut kerja sama itu juga sebagai tindak lanjut dari permintaan Presiden Joko Widodo untuk mencari lahan seluas satu juta hektare sebagai fasilitas latihan TNI.