Kabar24.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk balai yang khusus menangani rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan balai tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sengaja dibentuk karena Pemprov saat ini tengah berkonsentrasi pada pembangunan rusunawa. “Ini khusus dibentuk untuk menangani rusunawa,” katanya di Rakor Pemetaan Potensi Pembangunan Rumah 2017-2018 di Bandung, Selasa (21/3).
Menurutnya sejak 2016 lalu pihaknya terus menggenjot program Gempita atau Gerakan Menabung Penghuni Apartemen Transit. Program ini menurut Iwa ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), buruh, dan PNS Pemprov Jabar dengan golongan I dan II. “Warga tinggal sementara di apartemen transit, dan setelah tabungan terkumpul bisa untuk uang muka membeli rumah,” ujarnya.
Iwa mencatat saat ini kebutuhan rumah tinggal di Indonesia masih cukup tinggi yakni sampai t2016 saja tercatat bahwa kebutuhan rumah nasional mencapai 7,5 juta. Sementara Jabar menyumbang sekitar 18,6% angka backlog nasional atau sekitar 1,4 juta unit. “Jadi harus ada solusinya, secara bertahap masyarakat terutama MBR harus bisa memiliki rumah tinggal,” paparnya.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, berbagai regulasi telah dilaksanakan, baik pemerintah pusat melalui program pembangunan satu juta rumah di tahun 2017 dan 2018, pemerintah daerah melalui penyediaan lahan bagi pembangunan rusunawa maupun para pelaku usaha bidang properti melalui pembangunan rumah.
Dia memaparkan langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka percepatan pembangunan rumah ini, yaitu pertama regulasi pembiayaan pembangunan; kedua penyediaan lahan (land banking), ketiga pemerintah harus terus memperpendek jalur birokrasi perizinan. “Yang ketiga ini sering dikeluhkan para pengusaha,” ujarnya.
Kemudian langkah lainnya stabilitas suku bunga, kelima aksesibilitas kawasan perumahan, keenam peningkatan kualitas bangunan, ketujuh persyaratan pengajuan KPR yang semakin mudah, dan yang kedelapan ialah cicilan yang terjangkau. “Kami juga akan mendorong lewat program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan [BP2BT],” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Wilayah Permukiman Jabar Bambang Rianto menambahkan sejauh ini rusunawa sangat diminati para pekerja atau buruh di lokasi industri. “Kalau di Pemprov, Rusun itu bukan tujuan akhir makanya kami menyebut itu program apartemen transit,” tuturnya.
Apartemen transit ini lanjut Bambang disiapkan bagi para pekerja selama tiga tahun untuk menabung uang muka kredit rumah MBR. Dia menyebut konsep ini berbeda dengan tabungan perumahan rakyat (Tapera) karena Jabar lebih dulu menjalankan konsep tersebut. “Kami desain mereka agar menabung selama tiga tahun lalu keluar, sampai uang muka rumah type 36 bisa dipenuhi,” katanya.
Saat ini pemerintah sendiri menurutnya sudah memberikan banyak fasilitas agar kemudahan mendapatkan hunian bisa tercapai. Bambang meminta kebijakan yang ada saat ini bisa diterjemahkan kabupaten/kota agar selaras. “Daerah harus punya semangat yang sama mempermudah dan mempermurah perizinan, juga memberikan arahan tata ruang yang jelas,” katanya.
Jika langkah pemerintah pusat, provinsi, daerah ini sejalan, maka para pengembang akan lebih mudah dalam mewujudkan pembangunan perumahan murah. “Satu sisi mereka menyediakan perumahan MBR, di sisi lain mereka ikut menata kota,” katanya.