Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Pajak Jateng 2017 Turun, Ini Alasannya

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp31,6 triliun tahun ini, menurun dari target yang dipatok pada 2016 sebesar Rp32,8 triliun
Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas/Antara
Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas/Antara

Kabar24.com, SEMARANG—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp31,6 triliun tahun ini, menurun dari target yang dipatok pada 2016 sebesar Rp32,8 triliun.

Irawan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)  Jawa Tengah I, mengatakan target tahun ini sedikit menurun karena pada tahun lalu penerimaan pajak terdorong program Tax Amnesty.

“Sekarang ini dengan kondisi pertumbuhan perekonomian relatif sama sekitar 5,1% dan tidak ada program khusus seperti Tax Amnesty jadi target 2017 itu turun sedikit,” katanya, Rabu (15/3).

Adapun realisasi penerimaan pajak tahun lalu di wilayah kerjanya baru mencapai sekitar 98% dari yang ditargetkan. Pihaknya berharap, tahun ini realisasinya lebih baik lagi. Di sisi lain menurutnya, potensi penerimaan pajak di wilayah Jateng I dan II bisa mencapai Rp50 triliun bahkan lebih.

Jumlah tersebut dihitung sekitar 5% dari PDB Jawa Tengah yang mencapai Rp1.000 triliun. Akan tetapi pihaknya masih menemui kendala minimnya tingkat kepatuhan dari wajib pajak. Ditanyai terkait realisasi penerimaan pajak sepanjang 2017 hingga saat ini menurutnya baru sekitar 12% dari target atau setara Rp3,5 triliun.

Irawan mengklaim jumlah itu meningkat 48% dari periode yang sama tahun lalu. Peningkatan jumlah penerimaan itu terdorong oleh kinerja industri rokok di wilayah kerjanya.

“Pada awal tahun ada perubahan peraturan di industri rokok termasuk cukai. Peraturan 2012 berlaku 1 Januari 2016 sehingga saat itu banyak pabrik rokok yang membeli cukai pada Desember 2015 sehingga Januari 2016 itu relatif lebih rendah setorannya dan tahun ini sudah normal,” ujarnya.

Saat ini, di wilayah kerja DJP Jateng I, Semarang masih menjadi kontributor terbesar untuk penerimaan setoran pajak. Ibu kota Jateng tersebut menyumbangkan sekitar 60% penerimaan pajak untuk wilayah kerja Jateng I. Dari 17 Kantor Prajak Pratama di wilayah kerja DJP Jateng I, delapan diantaranya berada di Semarang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper