Bisnis.com, JAKARTA- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengharapkan perempuan adat untuk meningkatkan perannya dalam masyarakat adat.
Mengingat tanah adat yang menjadi sumber pangan, obat-obatan makin terkikis .
Dalam hal ini AMAN menyoorti keberadaan UU Kehutanan dan UU Desa yang dinilai makin megikis wilayah yang dimiliki masyarakat adat.
Sekjen AMAN Abdon Nababan mengemukakan adat saat ini lebih ditonjolkan sebagai tontonan dan obyek pariwisata.
“(Sekitar) 78% wilayah adat jadi kawasan hutan negara,” kata Abdon dalam tangakaia kegiatan Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara V yang digelar di Kampong Gusta, Rabu (16/3/2017).
Terkait dengan keberadaan UUD Desa, sejumlah lajan ,masyarakat adat dijadikan desa
“Perempuan adat penopang utama pemenuhan kebutuhan adat, pangan dan obat obatan,. Sementara wilayah adat untuk pemenuhan pangan dan obat terkikis industrialisasi,”kata Abdon.