Kabar24.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan dibubarkannya Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Soekarwo mengimbau masyarakat untuk tenang menyikapi hal tersebut. Pasalnya, tujuan dibubarkannya badan tersebut adalah supaya lembaga yang menangani Lapindo tidak terlalu banyak dan juga untuk efisiensi.
"Kewenangan Lapindo, selanjutnya akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Karena menurut hitungan para ahli kelembagaan yang mengurusi Lapindo tidak perlu sebesar itu," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa(14/3/2017).
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menyatakan penanganan setelah dibubarkannya badan tersebut akan tetap sama. Semua aspirasi masyarakat akan ditampung oleh Kementerian PU agar bisa diselesaikan.
"Masyarakat tidak akan ada yang dirugikan," tuturnya.
Karwo juga menjelaskan, tugas dari Kementerian Pekerjaan Umum nanti dalam hal penanganan Lapindo hampir sama dengan BPLS.
Baca Juga
Sebelumnya, yang menangani Lapindo adalah sebuah tim seperti gubernur, pangdam dan kapolda.
“Setelah pembubaran BPLS, yang menangani adalah Menteri PU yang secara khusus menangani Lapindo ," jelasnya.
Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menjelaskan bahwa surat presiden mengenai pembubaran BPLS tidak perlu dipersoalkan. Semuanya keputusan sudah melalui perhitungan matang, termasuk agar sisa-sisa bencana lumpur Lapindo tetap bisa ditangani secara efektif.