Kabar24.com, JAKARTA – Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan Seni memiliki keunikan.
Hal itu terlihat dari tim penilai yang berasal dari kalangan seniman, dan pakar baik dari kalangan seni lukis, seni tari, dan dalang. Bukan tanpa sebab, pemilihan juri dari kalangan seniman karena bentuk dan prospek lulusan SMK Seni sebagai bagian dari industri kreatif.
Direktur Pembinaan SMK Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dir. Pembinaan SMK Ditjen Dikdasmen Kemendikbud), M.Mustaghfirin Amin, mengatakan, SMK Seni sebagai bagian dari industri kreatif, maka penguji perlu berasal dari pakar, orang yang ahli di bidang tersebut.
“Seniman, pakar, dalang sebagai penguji siswa SMK jurusan Seni dengan pertimbangan siswa-siswa tersebut bagian dari industri kreatif, perlu orang yang ahli di bidangnya untuk menilai. Sehingga, para dalang, seniman, pematung, pengrajin, sudah tepat, karena para pakar itu tahu persis mana (siswa) yang termasuk kompeten, dan mana yang belum kompeten,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2017).
Untuk itu, terdapat dua bentuk jenis penilaian, yaitu penilaian berdasarkan indikator yang bersifat objektif, dan penilaian berdasarkan rasa. “Mereka (para siswa) akan diberi dua slot, yaitu berbasis standar kecepatan, dan sinergi dengan pengukuran yang objektif, dan penilaian berbasis seni. Jadi, gabungan keduanya itulah yang dimaksudkan dengan kompetensi lulusan SMK jurusan Seni,” ujarnya.
UKK merupakan ujian nasional untuk SMK dengan materi uji berupa praktik, dan teori. Menurut data Panduan Penyelenggaraan UKK 2017 Direktorat Pembinaan SMK Ditjen Dikdasmen Kemendikbud, mekanisme penyelenggaraan UKK SMK Jurusan Seni termasuk ke dalam UKK Mandiri, yaitu SMK terakreditasi yang melakukan uji kompetensi secara mandiri dengan melibatkan institusi pasangan dan berorientasi pada standar kompetensi lulusan.