Kabar24.com, JAKARTA-- Pihak Kepolisian Indonesia mengkonfirmasi tertangkapnya seorang pria Warga Negara Indonesia di Malaysia pada 21 Februari lalu terkait ISIS.
Menurut Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul pria tersebut bernama Anwar, berusia 27 tahun kelahiran Padeglang. Penangkapan Anwar terkait dugaan kegiatan atau perkumpulan dengan kelompok ISIS.
"Saudara Anwar kelahiran Padeglang berangkat seminggu sebelumnya [sebelum tanggal 21] ke Malaysia yang kemudian akan menuju Turki, selanjutnya ke Suriah," jelas Martinus, Selasa (7/3/2017).
Menurut Martinus, Anwar berencana berangat ke Turki pada 22 Februari tetapi akhirnya diamankan pihak otoritas Malaysia sehari sebelumnya, pada 21 Februari.
Dia melanjutkan, Anwar yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ini sebelumnya juga pernah berangkat ke Turki pada 2016 lalu. Dia sempat berada di Turki selama lima bulan sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
"Jadi, tahun lalu dia ada di Turki. Dia kan mau dibawa ke Suriah. Dia melalui media sosial ditawari di sana akan diberi fasilitas. Dia malah dikirimi uang untuk bisa berangkat ke Turki," tambah Martinus.
Namun, pada keberangkatan yang pertama ke Turki, Anwar tidak sempat menginjakkan kakinya di Suriah . Sementara itu, melalui penelusuran Otoritas Malaysia di ponsel dan akun media sosialnya ditemukan jejak komunikasi antara dirinya dengan orang yang diduga sebagai anggota kelompok ISIS.
Terkait proses hukum yang akan dijalani, Martinus mengatakan KBRI Indonesia akan memberi pendampingan hukum sembari tetap menghormati proses yang berlaku di Malaysia.
"Kita akan ikuti proses hukum yang ada di Malaysia di mana di Malaysia itu pengacara harus di Malaysia, akan kita iikuti," pungkasnya.