Kabar24.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyelamatkan 18 calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) yang diduga akan menjadi korban penyelundupan dan perdagangan manusia.
Ke -18 orang calon tenaga kerja tersebut diamankan oleh Kantor Imigrasi Soekarno Hatta dengan melakukan penindakan dan pengawasan terhadap mereka.
"Kami terus melakukan kegiatan pengawasan dan penindakan keimigrasian kepada WNI diduga menjadi korban, seperti yg dilakukan oleh Kanim Soekarno Hatta dengan menolak 18 orang CTKI," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno di Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Dia memaparkan, sebelum ditolak untuk berangkat menumpang pesawat Etihad Airways EY 471 pada Pukul 23.15 WIB kemarin.
Menurutnya, untuk memperkuat kegiatan pencegahan tindak pidana penyelundupan manusia, Ditjenim melakukan rapat koordinasi dengan mengundang beberapa instansi.
Adapun keputusan rapat menyepakati optimaliasi upaya pencegahan yaitu pada saat pengajuan paspor di Kantor Imigrasi, pencegahan di pintu masuk/ keluar yaitu Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) oleh petugas Imigrasi,
"Selian itu juga disepakati upaya pencegahan pada jalur ilegal baik perbatasan darat maupun laut melalui kerja sama dengan K/L dan Pemda setempat," tukasnya..l
Imigrasi Selamatkan 18 WNI yang Diduga Korban Perdagangan Manusia
Kabar24.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyelamatkan 18 calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) yang diduga akan menjadi korban penyelundupan dan perdagangan manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fajar Sidik
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Gempa 5,1 SR Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
8 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
10 jam yang lalu