Bisnis.com, SAMARINDA - Pasukan TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long bekerja sama dengan instansi terkait mengamankan TKI Warga Negara Indonesia yang di Deportasi dari Tawau Malaysia, Kamis (9/2/2017).
TKI sebanyak 205 orang itu menggunakan kapal resmi KM. Meed, KM Malindo dan KM Francis tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Mereka terdiri dari 133 laki-laki dewasa, 56 perempuan dewasa dan 16 anak-anak.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Mayor Inf Sigid Hengki Purwanto, S. Sos. mengungkapkan pemerintah Malaysia mendeportasi 205 TKI bermasalah.
"Sebanyak 205 orang tersebut bermasalah dengan habisnya masa berlaku visa/izin tinggal, penyalahgunaan narkoba dan kasus kriminal, di antaranya pelanggaran keimigrasian berjumlah 181 orang, pelanggaran kasus kriminal berjumlah 16 orang dan pelanggaran narkoba berjumlah 8 orang,” jelasnya.
Sementara menurut pihak Imigrasi, saat ini TKI yang di deportasi tersebut berada di Karantina di BP3 Jalan Tin Suharto RT. 13 Kel. Nunukan Timur untuk menunggu penyelesaian Administrasi Personel Deportasi.