Kabar2.com, DENPASAR--Kepala Desa di seluruh Bali dijanjikan mendapatkan kenaikan gaji senilai Rp5 juta pada 2018 mendatang, dengan tujuan agar kesejahteraanya meningkat.
Dengan kenaikan gaji dari pemprov tersebut, kepala desa (kades) diharapkan tidak akan ada lagi yang menyambi profesi lain sehingga kinerjanya lebih optimal.
Wagub Bali Ketut Sudikerta menyatakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bali sedang menyiapkan kajian untuk kenaikan tersebut.
Rencananya anggaran untuk kenaikan gaji tersebut akan dimasukkan pada APBD 2018, tetapi jika memungkinkan akan dicoba pada APBD Perubahan 2017.
Ditaksir kenaikan untuk biaya operasional tersebut akan membutuhkan dana APBD senilai Rp35 miliar setahun. Adapun jumlah kades di Pulau Dewata sekitar 170 orang.
"Saya setuju kesejahteraan kades ditingkatkan sehingga tidak ada yang nyambi. Dengan kesejahteraan terpenuhi maka optimalisasi kades jadi semangat," paparnya, Kamis (9/2/2017).
Menurutnya, kesejahteraan kades menjadi poin penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat optimal dan tidak ada praktik pungli.
Sudikerta menilai apabila kesejahteraan kades tidak dipenuhi, pelayanannya tidak akan maksimal.
Lebih lanjut ditegaskan tugas kades pada era sekarang lebih berat, karena banyak hal harus diperhatikan seperti administrasi dan keuangan.
Selain itu, pusat mulai menyalurkan dana desa yang nilainya sangat besar dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Apabila rencana tersebut sudah direalisasikan, kades juga didesak memberikan pelayanan meningkat. Dengan gaji lebih tinggi, kades diminta meningkatkan pelayanan bagi warga.