Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Siapkan 2 Kantor Kas Titipan Untuk Tekan Uang Tidak Layak

Bank Indonesia Provinsi Riau terus berupaya menekan peredaran uang tidak layak di daerahnya. Tahun ini, bank sentral bakal membuka dua kantor kas titipan baru di wilayah tersebut.
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA - PEKANBARU – Bank Indonesia Provinsi Riau terus berupaya menekan peredaran uang tidak layak di daerahnya. Tahun ini, bank sentral bakal membuka dua kantor kas titipan baru di wilayah tersebut.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau Ismet Inono mengatakan jumlah uang tidak layak edar sepanjang 2016 lalu cukup tinggi yaitu mencapai Rp3,1 triliun.

“Uang tidak layak edar di Riau sepanjang tahun lalu itu Rp3.136 miliar atau Rp3,1 triliun, untuk menekan angka ini kami siapkan dua kantor kas titipan baru tahun ini,” katanya kepada Bisnis, Senin (6/2/2017).

Ismet mengatakan dua kantor kas titipan itu akan disiapkan di dua kota kabupaten yaitu Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dipilihnya dua daerah itu karena tingkat peredaran uang tidak layak di sana cukup tinggi sehingga Bank Indonesia berharap dengan pembukaan layanan kantor kas titipan dapat mengurangi perputaran uang tidak layak.

Dari pengamatan Bank Indonesia, peredaran uang tidak layak banyak terjadi di pasar tradisional karena transaksinya menggunakan uang tunai khususnya uang kertas.

“Dengan adanya kantor kas titipan, kami akan menambah pasokan uang layak ke masyarakat sehingga uang tidak layak itu akan berkurang secara alami,” katanya.

Tahun lalu BI Riau menggandeng 48 bank umum sebagai penyalur penukaran uang tidak layak edar di masyarakat. Data BI menunjukkan rasio uang tidak layak dibandingkan uang masuk ke daerah itu kian bertambah, hingga mencapai 30%.

Kondisi uang tidak layak yang ada di tangan masyarakat hasil temuan Bank Indonesia dan bank umum di Riau seperti lusuh, dicoret, distaples, bolong, terlipat, terbakar sebagian, hingga robek,

Mayoritas uang tidak layak edar ini adalah uang tunai dengan nilai kecil, karena sering digunakan bertransaksi oleh masyarakat. Sedangkan uang nominal besar kondisinya lebih baik karena sering diperbarui perbankan lewat pasokan tambahan dari mesin ATM.

Sebelumnya BI Provinsi Riau telah membuka kantor kas titipan di Kota Dumai sejak November 2015 lalu dengan pelaksana yaitu Bank BRI Cabang Dumai. Lalu pada Desember 2016, Bank Indonesia membuka kantor kas titipan di Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu dengan pelaksana yaitu Bank BNI Cabang Rengat.

“Selain mengucurkan dana kredit atau dropping, bank yang kami tunjuk sebagai kantor kas titipan juga melakukan penarikan uang tidak layak edar untuk menjamin kebutuhan uang rupiah yang cukup dan layak,” kata Ismet.

Adapun untuk Pekanbaru, Bank Indonesia mengoperasikan 20 lokasi kas keliling yang disebar di sejumlah pasar seperti Pasar Arengka, Pasar Panam, Pasar Rumbai, Pasar Ramayana, Pasar Sail, Pasar Bawah, Pasar Dupa, dan Pasar Kodim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper