Kabar24.com, SEOUL - Penuntasan skandal korupsi di Korsel menghadapi perlawan dari Istana.
Gedung Biru menghambat kejaksaan dalam menggeledeh kantor presiden termakzulkan Korea Selatan Park Geun-hye, Jumat (3/2/2017), dengan alasan keamanan, kata pejabat kantor tersebut.
Penggeledahan itu dilakukan di tengah skandal korupsi yang mengguncang negara tersebut dalam beberapa bulan belakangan.
Sebagai gantinya, Gedung Biru akan memberikan beberapa dokumen, kata pejabat tersebut.
"Karena Gedung Biru adalah sarana keamanan, yang menuntut kerahasiaan militer dan persoalan lain, kami tidak mengubah sikap bahwa tidak boleh ada penggeledahan di gedung ini," kata juru bicara Gedung Biru, Kim Dong-jo, kepada Reuters.
Park dimakzulkan parlemen atas tuduhan berkomplot dengan sahabat lamanya, Choi Soon-sil, untuk menekan sejumlah pengusaha besar agar menyumbangkan dana ke dua yayasan, yang diarahkan untuk mendukung kebijakan presiden.
Park juga dituduh mengizinkan Choi menggunakan pengaruh untuk urusan kenegaraan.
Baik Park maupun Choi menyangkal tuduhan itu.
Stasiun televisi YTN menyatakan bahwa kantor kejaksaan tindak pidana khusus juga berupaya untuk menggeledah kantor staf Gedung Biru yang digunakan oleh pengawal Park.
Tidak ada penggeledahan yang berhasil dilakukan di Gedung Biru itu.
Kejaksaan juga menggeledah kantor Komisi Perdagangan Korsel dan kantor Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korsel dalam upaya penyelidikan terhadap Samsung Group yang pemimpinnya, Jay Y Lee disebut sebagai salah seorang tersangka dalam skandal tersebut. Namun dia juga menyangkal tuduhan itu.
Juru bicara Komisi Perdagangan Korsel memastikan bahwa para penyelidik melakukan penggeledahan, namun dia tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Juru bicara FSC menuturkan bahwa jaksa menyalin beberapa dokumen dan menggeledah kantornya.
Jika pemakzulan Park dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi, maka dia akan menjadi presiden pertama yang terpilih secara demokratis di Korsel harus hengkang dan istananya.