Kabar24.com, JAKARTA – Pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana mengingatkan Indonesia tidak perlu panik menyikapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dianggap mendiskreditkan muslim.
Kebijakan tersebut adalah pelarangan warga tujuh negara mayoritas muslim ke AS.
“Biarkan mekanisme di AS yang berjalan, mengingat ini masalah kedaulatan AS,” katanya melalui Whatsapp kepada Bisnis, Senin (30/1/2017).
Kebijakan Trump saat ini sudah dipermasalahkan oleh sebagian rakyatnya, tokoh masyarakat, politisi, termasuk Partai Republik dan juga pengadilan serta jaksa di sejumlah negara bagian.
Saat ini keputusan pemerintah Indonesia sudah tepat dengan menyampaikan peringatan saja terhadap masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan bila terjadi hal-hal yang kurang baik.
Menurutnya, pemerintah selanjutnya bisa meminta keterangan sikap politik AS dari Duta Besar di Indonesia.
Presiden Joko Widodo ataupun Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memiliki hak untuk melakukan hak tersebut.
Adapun kebijakan Trump melarang warga dan pengungsi dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Suriah, Sudan, dan Yaman menuai protes cukup besar dari masyarakat AS.
Dikutip dari situs berita reuters.com, sekitar sepuluh ribu masyarakat AS berunjuk rasa terkait kebijakan Trump tersebut.
Di New York, Wahsington, dan Boston, ada gelombang kedua pengunjuk rasa yang ikut partisipasi secara dadakan menuju bandara. Kebijakan itu berlaku hingga 90 hari ke depan.