Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid akan mengundag Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr terkait kebijakan Donald Trump yang melarang pengungsi dan warga dari tujuh negara mayoritas muslim masuk ke AS..
Komisi I hendak menanyakan soal sikap politik resmi AS terhadap muslim atau kepada negara dengan mayoritas muslim.
Hal itu ditenggarai oleh kebijakan Donald Trump yang melarang pengungsi dan warga dari tujuh negara mayoritas muslim masuk ke AS.
“Kita perlu meminta klarifikasi dan penjelasan sejelas-jelasnya kepada amerika serikat terhadap kebijakan luar negeri mereka tersebut,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Meutya mengaku cukup kaget janji politik Trump yang cenderung anti muslim benar-benar ditindaklanjuti dengan mengeluarkan kebijakan resmi.
Meskipun Indonesia tidak termasuk ke dalam negara muslim yang dilarang ke AS, tapi sebagai negara dengan mayoritas muslim perlu ada kejelasan sikap politik dari Negari Paman Sam.
Sebab, biar bagaimanapun di era globalisasi setiap kebijakan negara lain, akan berdampak secara umum terhadap dunia dan juga Indonesia.
Dikutip dari situs theguardian.com, kebijakan tersebut dikeluarkan melalui surat perintah Trump yang berlaku hingga 90 hari ke depan.
Larangan itu berlaku bagi warga dari tujuh negara mayoritas muslim, yakni Iran, Irak, Libya, Somalia, Suriah, Sudan, dan Yaman.