Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat Migrant Care ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Jumat (27/1/2017).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4/2016)./Antara-Rivan Awal Lingga
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4/2016)./Antara-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat Migrant Care ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Jumat (27/1/2017).

Dia dilaporkan karena menyebut tenaga kerja indonesia yang berkerja di luar negeri dengan sebutan ‘babu’ dan ‘pengemis’ melalui akun media sosial Twitter pada 24 Januari 2017.

“Apalagi saudara Fahri Hamzah terpilih dari dapil [daerah pemilihan] Nusa Tenggara Barat yang mayoritas warganya menjadi buruh migran,” kata Anis Hidayah.

Anis menjelaskan, bahwa istilah babu tidak relevan dengan konsepsi perburuhan karena lekat dengan konsepsi perbudakan yang sudah lama dihapus dalam kamus perburuhan.

Istilah mengemis juga tidak pantas disampaikan karena buruh migran bekerja, tidak ada yang mengemis.

“Bahkan mereka bekerja dengan keringat, darah bahkan ada yang juga kehilangan nyawa. Betapa sulitnya kehidupan mereka,” kata Anis.

Dengan demikian, Migrant Care meminta tiga hal. Pertama, menegur Fahri agar lebih mempertimbangkan etika dalam membuat pernyataan.

Kedua, posisi Fahri sebagai ketua Timwas TKI perlu dipertimbangkan untuk diganti.

Ketiga, mempertimbangkan kembali posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR, karena gagal mengantar UU TKI yang seharusnya tujuh tahun lalu masuk Prolegnas Prioritas.

Adapun kicauan Fahri di Twitter yang dipermasalahkan adalah "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper