Bisnis.com , JAKARTA - Pihak kepolisian meminta agar dalam pelaksanaan konstruksi stasiun MRT tidak dilakukan penutupan jalan di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono mengutarakan, bahwa pihaknya masih mendiskusikan cara terbaik yang bisa diterapkan selama masa konstruksi stasiun MR, agar tak menyulitkan masyarakat atau menganggu kegiatan ekonomi di sekitar Jalan Fatmawati.
"Masih dibicarakan, kita upayakan jangan ada penutupan... Kan ada interaksi ekonomi di kawasan tersebut. Jadi, seluruh aspek juga harus dipikirkan," katanya, Jumat (20/1/2017).
Adapun solusi yang yang terbaik bisa diterapkan contohnya dengan contraflow, buka tutup atau solusi lain.
Terkait pembangunan stasiun MRT yang berlokasi di Jl. H. Nawi [persimpangan antara Jln Abdul Majid sampai Jln Darul Ma'arif] itu, Kasubdit Bingakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan, perlunya penyelarasan pengaturan arus lalu lintas, terutama yang mengarah ke Jalan Rs Fatmawati atau sebaliknya.
"Kami sudah siapkan rekayasanya, dan tidak akan ada penutupan total," tuturnya.
Berikut skema rencana rekayasa arus lalu lintas yang dipersiapkan:
1.Kendaraan dari blok M ke Fatmawati bisa melalui Jalan Dharmawangsa Raya-Jalan Dharmawangsa X - Jalan P. Antasari- Jalan Cipete Raya.
2.Kendaraan dari Blok M menuju Fatmawati dapat melewati Kramat Pela - Jalan Radio Dalam Raya-Jalan Maguna Raya-Jalan Metro Pondok Indah- Jalan Sekolah Duta Raya - Jalan Terogong Raya.
3.Kendaraan dari ITC Fatmawati ke Jalan Fatmawati dapat melalui Jalan H.Nawi Raya - Jalan Maguna Raya -Jalan Metro Pondok Indah - Jalan Sekolah Duta Raya - Jalan Terogong Raya.
4.Kendaraan dari Fatmawati ke Blok M bisa melewati Jalann Cipete Raya - Jalan P.Antasari - Jalan Dharmawangsa X - Jalan Dharmawangsa Raya.