Kabar24.com, JAKARTA--Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengaku tidak mempersoalkan dirinya dilaporkan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Mabes Polri.
"Iya nggak apa-apa, itu haknya dia. Yang penting sesuai prosedur, nggak perlu jadi masalah, itu saja," kata Anton kepada wartawan di sela Rapim TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Habib Rizieq sebelumnya menyebut pelaporan Kapolda Jabar terkait dengan perusakan dan penganiayaan anggota FPI di dekat Mapolda Jabar yang diduga dilakukan anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) pada Kamis (12/1).
Habib Rizieq juga mempersoalkan posisi Kapolda sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI.
"(Demo) itu kan hanya ketakutan dari Saudara Rizieq saja. Kenapa mesti begitu? Kan ada hukum. Kalau menurut saya lebay itu," kata Anton menanggapi aksi FPI yang melakukan demo di Mabes Polri.
Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menegaskan siapa pun yang melanggar hukum pasti akan ditindak polisi.
"Prinsipnya kan kalau seandainya ada pelanggaran hukum, kita tindak," kata Tito.
Bentrokan antara FPI dan GMBI terjadi pada pekan lalu. Insiden itu pun menjalar hingga hari ini, yakni FPI mengadakan demo menuntut Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dicopot.
FPI menuding Anton membiarkan GMBI menyerang dan memukuli anggota FPI di Bandung.