Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah Jepang mempersiapkan langkah hukum yang akan memungkinkan Kaisar Akihito turun tahta dalam dua tahun ke depan. Selanjutnya, anaknya, Putra Mahkota Naruhito akan naik menggantikannya.
Agustus lalu, Kaisar Akihito yang saat ini berusia 83 tahun, menyebutkan keinginannya untuk turun tahta. Dia khawatir bahwa usianya yang senja akan mempersulitnya menjalankan kewajibannya secara penuh. Namun, hukum yang saat ini berlaku di negeri sakura tersebut tidak memperbolehkan seorang kaisar untuk turun tahta.
Terkait hal ini, media setempat seperti dikutip dari Reuters, Rabu (11/1/2017) melaporkan bahwa penerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah yang akan memungkinkan Akihito untuk turun tahta dan Putra Mahkota Naruhito untuk naik menggantikannya pada Januari 2019 nanti. Sementara itu, prosesi turun tahta direncanakan berlangsung pada 31 Desember 2018 atau 1 Januari 2019.
Para ahli tengah mendiskusikan hal ini dalam sebuah panel sejak akhir tahun lalu. Diskusi ini diharapkan akan membuahkan hasil pada akhir tahun ini. Pemerintah kemudian bisa mengajukan undang-undang khusus kepada parlemen terkait isu turun tahta ini pada awal musim semi tahun ini.
Namun, Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan dirinya tidak mengetahui terkait perkembangan kondisi ini.
"Para ahli memprioritaskan untuk meringankan beban kaisar dalam diskusi mereka dan hal ini masih berada pada tahap dimana belum ada arahan yang disepakati," katanya.
Akihito diketahui telah menjalani operasi jantung dan mengidap kanker prostat. Dia naik tahta pada 1989 setelah ayahnya Kaisar Hirohito mangkat.