Kabar24.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan, bahwa pemeriksaan dirinya hanya terkait hal-hal normatif dalam pengembangan kasus proyek KTP elektronik.
Novanto selesai diperiksa oleh tim penyidik pukul 13.35 WIB.
" [Pemeriksaan] itu hanya klarifikasi berkaitan saya sebagai ketua fraksi, ada pimpinan komisi II untuk menyampaikan, tapi semua yang disampaikan hanya normatif saja," ujarnya setelah diperiksa, Selasa (10/1/2016).
Dalam kesempatan itu, Novanto juga tak menjawab pertanyaan awak media terkait dugaan bahwa dia mengetahui adanya pertemuan Komisi II DPR dengan pemerintah ataupun konsorium.
"Ya karena komisi II dan departemen itu yang saya tahu, normatif saja," tukasnya.
Sebelumnya, Novanto yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB mengatakan bahwa dirinya datang untuk menindaklanjuti keterangan yang masih kurang.
"Ini kan dalam menindaklanjuti ada hal-hal yang masih kurang. (Soal pertemuan-pertemuan)," ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga mengaku menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada penyidik.