Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro terus menerapkan tilang elektronik atau yang kerap diangkat e-Tilang.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subin Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan hingga 5 Januari 2017 kemarin mereka telah menindak 2.146 pelanggar.
"Angka itu ditambah 10.372 yang diberi surat tilang berwarna biru," kata Budiyanto di Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Dia menambahkan dengan waktu yang relatif pendek dengan hasil angka tersebut menunjukan aplikasi relatif bekerja cukup bagus. "Efektifitas bekerjanya aplikasi tidak lepas dari proses perencanaan dan penyelenggaraannya," imbuhnya.
Adapun uji coba pemberlakuan e-Tilang sudah dilakukan sejak tanggal 30 Desember 2016 lalu. Ditlantas Polda Metro Jaya pun bakal terus melakukan menindak pengendara nakal.