Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Coba e-Tilang, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 2.146 Pelanggar

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus menggencarkan penerapan elektronik tilang atau yang kerap diangkat E-Tilang.
Ilustrasi tilang oleh polisi kepada pengendara sepeda motor./Antara
Ilustrasi tilang oleh polisi kepada pengendara sepeda motor./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro terus menerapkan tilang elektronik atau yang kerap diangkat e-Tilang.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subin Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan hingga 5 Januari 2017 kemarin mereka telah menindak 2.146 pelanggar.

"Angka itu ditambah 10.372 yang diberi surat tilang berwarna biru," kata Budiyanto di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Dia menambahkan dengan waktu yang relatif pendek dengan hasil angka tersebut menunjukan aplikasi relatif bekerja cukup bagus. "Efektifitas bekerjanya aplikasi tidak lepas dari proses perencanaan dan penyelenggaraannya," imbuhnya.

Adapun uji coba pemberlakuan e-Tilang sudah dilakukan sejak tanggal 30 Desember 2016 lalu. Ditlantas Polda Metro Jaya pun bakal terus melakukan menindak pengendara nakal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper