Kabar24.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan pengibaran bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne pada Jumat (6/1/2017) siang, perlu diwaspadai oleh pemerintah Indonesia dan Australia.
Kewaspadaan itu perlu untuk menjaga agar hubungan baik kedua negara tidak terganggu. Menurut Hikmahanto, tindakan orang yang mengibarkan bendera Papua Merdeka tersebut memperburuk suasana setelah media Australia menyerang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Serangan itu keluar setelah media Australia melansir adanya silang pendapat antarpejabat di Indonesia. “Besar kemungkinan warga tersebut (pengibar bendera) memanfaatkan situasi pascapenangguhan sementara kerja sama militer kedua negara,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/1/2017).
Dia menilai orang yang mengibarkan bendera Bintang Kejora itu hendak mengolok-olok isu sensitif yang menyebabkan adanya penangguhan sementara kerja sama militer. Tindakan itu sulit untuk dianggap sebagai tindakan yang terpisah dari inggar-bingar kedua negara.
Hikmahanto mengatakan pemerintah Australia perlu memperhatikan permintaan Kementerian Luar Negeri untuk lebih memperhatikan keamanan dan menjaga lebih ekstra KJRI. Tujuannya untuk mengantisipasi lebih buruknya hubungan kedua negara.
Sebaliknya, Hikmahanto ingin pemerintah Indonesia juga meningkatkan pengamanan terhadap perwakilan ataupun hal-hal yang berbau Australia di Indonesia.
Langkah itu perlu dilakukan agar tidak terjadi tindakan serupa oleh warga di Indonesia. Tindakan lain yang harus dilakukan adalah menggelar pertemuan antarpejabat dan menunjukkan kepada publik bahwa Indonesia dan Australia berkomitmen menjaga hubungan baik.
Menurut Hikmahanto, apabila langkah antisipatif tidak dilakukan dikhawatirkan ketegangan di tingkat pejabat akan merembet ke tingkat publik. “Bila ketegangan telah sampai di tingkat publik dan meluas maka akan sulit untuk mengembalikan hubungan baik kedua negara yang telah lama terbina.”