Bisnis.com, MANADO - Kantor Bea Cukai Manado Sulawesi Utara melakukan pemusnahan terhadap barang kena cukai hasil tembakau atau rokok sebanyak 3.04 juta batang senilai Rp2,6 miliar dengan kerugian negara ditafsir Rp1,2 miliar.
Abdul Rasyid, Kepala Kantor Bea Cukai Manado menjelaskan rokok tersebut diperoleh dari pasaran dan merupakan barang berbahaya untuk kesehatan serta melanggar UU No. 11/1995 tentang Cukai sebagaimana diubah menjadi UU No. 39/20107 yakni tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, menggunakan pita cukai bukan haknya dan menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis dan golongannya.
"Pemusnahan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah sehingga diharapkan dapat menciptakan daya saing yang seimbang antar pelaku usaha dan sebagai wujud transparansi pengelolaan barang hasil penindakan," katanya di kantor Bea dan Cukai Manado, Kamis (29/12/2016).
Barang kena cukai ilegal rokok, lanjut Abdul, mengandung bahan yang membahayakan masyarakat karena menggunakan tembakau sisa atau tembakau sampah dari pabrik besar, dan untuk menghemat biaya produksi ditambahkan bahan kimia berbahaya seperti potash untuk menggantikan cengkeh yang dirasa mahal oleh produsen.
Selain rokok, Bea Cukai Manado juga berhasil menindak barang kena cukai berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA), barang bawaan penumpang dan barang kiriman pos.
Sejak akhir 2015 sampai 2016 aparat Bea Cukai berhasil melakukan penegahan sebanyak 6.924 botol MMEA, penegahan pembawaan uang rupiah ke luar negeri, bibit tumbuhan, spare part air soft gun, obat-obatan, sex toys serta bacaan dengan konten pornografi secara total 26 kasus.
Abdul menambahkan untuk alat peraga seks atau sex toys dan sparepart air soft gun juga pernah ditemukan saat penindakan pada tahun 2015. Pihaknnya berharap kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi terutama sektor perindustrian dan perdagangan.
"Ke depannya Bea Cukai Manado bersama instansi terkait akan terus meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat dan sinergi bersama penegak hukum lainnya," ujarnya.
Untuk saat ini, barang yang dimusnahkan hanya hasil tembakau dan rokok. Adapun barang hasil penindakan yang lain menunggu persetujuan dari Dirjen Kekayaan Negara.