Kabar24.com,JAKARTA- Kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun ini meningkat sebanyak 22% dari sekitar Rp16,63 miliar pada 2015 menjadi sekitar Rp20,29 miliar pada 2016.
Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah kecelakaan lalu lintas yang menurun dari 5.893 kejadian pada tahun lalu menjadi 5721 kejadian pada tahun ini.
Adapun jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas pada tahun ini berbanding lurus dengan jumlah kejadian laka lantas. Sebanyak 8.721 unit kendaraan tercatat terlibat kecelakaan lalu lintas pada 2015 dan tahun ini jumlah tersebut menurun menjadi 8.345 unit tahun ini.
Berdasarkan data yang dirilis Polda Metro Jaya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2016, kendati jumlah kecelakaan lalu lintas tahun ini menurun, tetapi jumlah korban meninggal dunia meningkat menjadi 619 orang dari 532 orang pada tahun lalu.
Kerugian materil kecelakaan lalu lintas
2015 Rp 16.631.765.600
2016 Rp 20.295.606.300