Kabar24.com, JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menyebutkan saat ini pihaknya sudah mengantongi tiga nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan pendanaan makar.
Namun, Iriawan enggan membeberkan ketiga nama tersebut.
"Dana, dana ada nanti kita akan ... Ada tiga orang ... Sementara kita belum bisa jelaskan," katanya, Jumat (23/12/2016).
Seperti diketahui pada dini hari jelang aksi damai 2 Desember lalu polisi mengamankan 11 tokoh.
Delapan orang diantaranya saat ini telah dijadikan tersangka atas kasus dugaan makar sementara dua lainnya diduga melanggar Undang-Undang ITE, dan satu orang diduga melakukan penghinaan terhadap penguasa.
Sebelumnya, untuk mengusut kemungkinan aliran dana ini, kepolisian melakukan kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pasti itu mah [kerjasama PPATK]," singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12).