Kabar24.com,JAKARTA - Hari ini, Kamis (22/12/2016), Ditres Narkoba dan Polres di wilayah hukum Polda Metro memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba.
Dalam pemusnahan yang dilaksanakan di garbage plants milik Perum Angkasa Pura gedung area 746, Soekarno-Hatta, polisi akan memusnahkan satu ton ganja, tujuh kilogram sabu, 10.957 butir ekstasi, dan serbuk bahan ekstasi seberat 3,8 kilogram.
"Setelah barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan sidang, maka sisanya akan dimusnahkan,"sebut Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Kamis (22/12/2016).
Menurut Nico, jika dikonversikan ke dalam rupiah, maka nilai barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencapai lebih dari Rp26 miliar.
Adapun jumlah tersangka yang berhubungan dengan barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 19 orang, satu diantaranya merupakan warga asing.
Pemusnahan akan dilakukan menggunakan alat insinerator bersuhu tinggi agar barang bukti benar-benar habis dan tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat di sekitar tempat pemusnahan.