Kabar24.com, JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengingatkan jajaran Kementerian Sosial melakukan reformasi birokrasi secara konsisten yang merupakan kebijakan prioritas nasional.
Pasalnya, tugas Kementerian Sosial untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat bukan merupakan tugas yang mudah, dan masih dihadapkan pada permasalahan-permasalahan klasik birokrasi.
Hal itu diungkapkan oleh Asman Abnur ketika menjadi pembicara dalam lokakarya antikoprupsi yang diselenggarakan Kementerian Sosial, Kamis (22/2/2016).
Menurutnya, tanpa kehadiran Kementerian Sosial yang memiliki tata kelola yang baik, upaya mewujudkan sasaran pembangunan di bidang kesejahteraan sosial akan sulit dapat dicapai.
Dia mengajak kementerian tersebut untuk melakukan langkah-langkah perubahan, antara lain melalui inovasi secara berkelanjutan.
Untuk melaksanakan reformasi birokrasi, lanjutnya, setiap kementerian dan lembaga harus berfokus pada delapan area perubahan seperti kelembagaan, SDM, pengawasan, akuntabilitas kinerja, pelayanan publik, serta dengan menerapkan manajemen perubahan dalam pelaksanaannya.
“Penetapan delapan area perubahan tersebut dimaksudkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik melalui pembenahan sistem,” jelasnya.
Menurutnya, berbagai perubahan yang dilakukan pada dasarnya adalah untuk memberikan rambu-rambu yang jelas bagi setiap individu pegawai agar tetap berada dalam sistem yang telah dibangun.
Jika semua mekanisme, aturan, dan tata cara sebagai produk dari perubahan ditaati secara konsisten oleh masing-masing individu pegawai, maka akan terjadi perubahan perilaku pegawai dan berubah menjadi budaya yang positif.
Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyelenggaraan lokakarya ini digelar untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional di lingkungan Kementerian Sosial, yang secara nasional telah diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru Riau.
“Kami berharap tidak ada pegawai di lingkup Kemensos yang tersangkut masalah korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua badan pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial yang menunjukkan komitmen dalam mencegah dan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.
“Saya berharap Kementerian Sosial dapat lebih transparan, akuntabel serta bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran, ujarnya.