Kabar24.com, JAKARTA – Keanggotaan Indonesia dalam 233 organisasi internasional akan dievaluasi.
Membuka rapat terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, jumlah keikutsertaan Indonesia dalam organisasi internasional tersebut cukup banyak.
Hal itu sesuai dengan amanah dalam pembukaan konstitusi, bahwa Indonesia ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Namun, Kepala Negara menekankan bahwa keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional harus didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional bangsa.
“Untuk itu saya minta dilakukan evaluasi sejauh mana keanggotaan kita di 233 organisasi internasional tersebut memberi manfaat yang nyata atau tidak kepada kepentingan nasional,” katanya, di Kantor Presiden, Kamis (22/12/2016).
Jokowi menegaskan, jangan sampai keikutsertaan dalam organisasi internasional hanya untuk formalitas, namun tidak ada kontribusi yang positif bagi negara maupun dunia.
“Saya juga tidak ingin keanggotaan kita di organisasi internasional hanya ikut-ikutan hanya mengekor, hanya membebek. kita harus berpegang teguh pada haluan politik luar negeri kita yang bebas dan aktif,” kata Jokowi.
Salah satu konsekuensi keikutsertaan dalam organisasi internasional adalah perihal kontribusi pendanaan.
“Artinya kita harus mempertimbangkan kemampuan dan efektivitas penggunaan uang negara yang kita pakai untuk organisasi-organisasi itu jangan sampai apa yang sudah kita berikan ke sana menjadi sia-sia, karena tidak memberi manfaat yang signifikan bagi bangsa,” jelasnya.