Kabar24.com, JAKARTA—Selain terduga teroris di Tangerang Selatan, kepolisian juga berhasil menangkap seorang DPO kasus terorisme bernama Sy, pada pukul 12.00 siang hari ini, Rabu (21/12/2016) di Sumatra Utara.
Sy adalah anggota kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR) yang menjadi DPO setelah kabur pascapenangkapan terkait kasus teroris Batam bersama empat orang lainnya.
“Kalau kita ingat pada tanggal 5 atau 6 Agustus 2016 lalu, ada ditangkap lima orang dan kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR) di bawah pimpinan Gigih Rahmat Dewa yang sudah ditangkap dan kemudian menjalani proses hukum. Ini adalah salah satu orang yang melarikan diri,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul, Rabu (21/12/2016).
Menurut Martinus, pelaku diamankan saat sedang berada di Sumatra Utara tepatnya di jalan Deli Tua Dusun 3 Aji Baho Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara. Selanjutnya, pihak kepolisian membawa Sy ke Mako Sat Brimobda Sumatra Utara untuk diinterogasi. Rencananya, besok, Kamis (22/12/2016) Sy akan diterbangkan menuju Jakarta.
Sy berperan dalam perekrutan anggota dan mengirim beberapa orang ke Suriah. Selain itu, secara otodidak dia juga mempelajari tentang bahan-bahan pembuat bom.
Dalam penangkapan Sy, polisi juga melakukan penggeledahan di TKP dan menemukan beberapa buku berisi petunjuk perakitan bom, beberapa dokumen, dan benda-benda lain.
“Yang ditemukan pada saat penggeledahan adalah beberapa barang yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan akan melakukan aksi. Tapi tidak bentuk jadi, tapi dalam bentuk bagian-bagian. Tidak ada bom, tapi dia memiliki beberapa buku untuk merakit, beberapa dokumen kemudian ada bahan lain yang memang belum bisa dijadikan suatu rakit bom,” katanya.