Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Desmond J. Mahesa: Polri Tak Mengerti Prosedur Pemanggilan Anggota DPR

Polri dinilai tidak mengerti aturan hukum di lingkungan parlemen dengan melakukan pemanggilan kepada politisi Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tanpa melalui prosedur yang berlaku.
Eko Patrio/Antara
Eko Patrio/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Polri dinilai tidak mengerti aturan hukum di lingkungan parlemen dengan melakukan pemanggilan kepada politisi Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tanpa melalui prosedur yang berlaku.

"Tidak bisa polisi manggil seenaknya anggota Dewan. Kalau ada polisi panggil Eko, menurut saya pihak kepolisian tidak paham tata cara pemanggilan anggota Dewan hari ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, Jumat (16/12/2016).

Pihak kepolisian berencana memanggil Eko untuk mengkonfirmasi ucapannya terkait penangkapan teroris di Bekasi. Eko menyebut penangkapan teroris itu hanya pengalihan isu kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Desmond, pemanggilan tersebut haruslah melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terlebih dahulu. Sebab, kata dia, Eko bertatus anggota Dewan yang memiliki hak imunitas dan perlindungan hukum.

"Ini yang menurut saya yang perlu kita pahami, kalau manggil anggota DPR kirim surat ke MKD untuk pemberitahuan panggil orang. Dari situlah angota DPR dipangil MKD," ujar Desmond kepada wartawan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu melakukan kunjungan kerja spesifik ke Mabes Polri hari ini terkait pemanggilan Eko. Senada dengan Desmon, Masinton menilai pemanggilan terhadap Eko tidak tepat.

Masinton mengatakan bahwa seharusnya Polri tidak perlu memanggil Eko, karena bisa melakukan klarifikasi melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper