Kabar24.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengeluarkan pernyataan resmi ihwal penghentian ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) lewat akun Facebooknya.
Kegiatan KKR yang dipimpin oleh Pendeta Stephen Tong terhenti lantaran dihalang-halangi beberapa organisasi massa Islam di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Selasa (6/12/2016) malam.
"Setelah ditelusuri, dengan ini saya menyampaikan beberapa hal. Pertama, hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945," kata Ridwan Kamil, Rabu (7/12/2016).
Kemudian, lanjut Ridwan Kamil, warga Bandung adalah warga yang cinta damai, toleran dan hidup sehari-hari dalam landasan Pancasila.
"Menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyesalkan kehadiran dan intimdasi ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
"Selama sifatnya insidentil, tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga," tutur Ridwan Kamil.
Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan berhasil dilaksanakan pukul 13.00-16.00 WIB.
"Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan," ungkap Ridwan Kamil.
Pemerintah Kota Bandung bersama Panitia KKR, lanjutnya, akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti, agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya.
"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik oleh semua pihak," kata Ridwan Kamil.