Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala BNPT: Jemaah Anshar Daulah Paling Diwaspadai

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, menyatakan, Jemaah Anshar Daulah (JAD) merupakan kelompok yang paling diwaspadai pergerakannya di Indonesia saat ini.
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius/Antara
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, menyatakan, Jemaah Anshar Daulah (JAD) merupakan kelompok yang paling diwaspadai pergerakannya di Indonesia saat ini.

"Yang paling diwaspadai JAD, tetapi jaringan yang lain juga masih ada. Sekarang punya afiliasi langsung dengan jaringan global, yaitu JAD," kata Alius, di sela-sela seminar bertajuk Preventive Justice Dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme, di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Senada dengan Alius, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, juga menyatakan, sel-sel dari JAD memang masih ada tetapi mereka berhubungan dengan jaringan-jaringan yang berada di Suriah dan Irak.

"Jadi, yang bisa kami lakukan di sini adalah berusaha meminimalisir gerakan mereka dan rekrutmen mereka. Tetapi, akar masalahnya sendiri yang di Suriah kami harap juga bisa diselesaikan dengan kerja sama internasional," ucap Karnavian.

Alius juga menyatakan, fenonema yang terjadi saat ini adalah bagaimana JAD maupun kelompok teroris lainnya dapat bergerak sendiri-sendiri maupun berkelompok dengan perintah-perintah melalui media sosial.

"Misalnya ISIS, mereka lihai dalam menggunakan ruang maya untuk menyebarkan aksi teror mereka, rekrutmen anggota maupun menghasut ribuan orang," kata dia.

Selain itu, kata dia, media sosial juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi antara satu jaringan dengan jaringan lainnya di seluruh dunia.

"Misalnya menentukan lokasi serangan dan sebagai wadah untuk menghimpun dana operasianal untuk melancarkan serangan," tuturnya.

Sebelumnya, Juhanda salah satu pelaku dalam peledakan bom di halaman Gereja Oikumene, Samarinda pada Minggu (13/11/2016) adalah anggota JAD Kalimantan Timur.

Pelaku sendiri pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan sejak Mei 2011 atas kasus teror bom Puspitek, Serpong, Tangsel, Banten. Kemudian Juhanda dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 juli 2014.

Tak hanya terlibat kasus teror bom di Serpong, Juhanda alias Joh juga diduga terkait dengan kasus bom buku di Jakarta pada 2011 yang tergabung dalam kelompok Pepy Fernando.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper