Kabar24.com, BALIKPAPAN-Presiden Joko Widodo menyayangkan rendahnya tingkat partisipasi tax amnesty di Kalimantan, padahal pulau tersebut terkenal dengan kekayaan sumber daya alam yang menjadi sektor industri unggulan.
Tercatat, hingga 3 Desember 2016 hanya 23.000 wajib pajak yang mengikuti tax amnesty, atau setara dengan 1,8% dari total keseluruhan wajib pajak wajib SPT yang berjumlah 1,3 juta.
"Penerimaan uang tebusan secara nasional mencapai Rp99,2 triliun, sementara repatriasi mencapai Rp143 triliun. Buat saya itu masih rendah. Jumlah WP di Kalimantan yang ikut tax amnesty juga sedikit," jelas Presiden, Senin (5/12/2016).
Dia menargetkan tingkat keikutsertaan tax amnesty di Kalimantan dapat meningkat hingga akhir periode II.
Tak hanya itu, Presiden juga menegaskan bahwa dirinya akan mengecek pertumbuhan keikutsertaan tax amnesty di Kalimantan pada akhir Desember.
Menurutnya, penerimaan uang tebusan dan repatriasi dari program tax amnesty ini sangat berarti bagi modal pembangunan bangsa.
Selama periode 2014-2019, negara membutuhkan dana sebesar Rp4.900 triliun, namun APBN hanya mampu menyediakan Rp1.500 triliun saja.
Dia telah merencanakan pembangunan pada sektor-sektor strategis, seperti perhubungan, pariwisata, energi, dan lain-lain.
Semuanya membutuhkan dana pembangunan yang tak sedikit.
"Ada uang rakyat Indonesia senilai Rp11.000 triliun di luar negeri. Jadi uang kita itu banyak, ngapain menarik uang dari investor luar negeri kalau sebenarnya ada dana dari negeri sendiri? Tinggal mau berpartisipasi atau tidak," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Balikpapan untuk melakukan sosialisasi tax amnesty dan melaksanakan kegiatan lainnya.
Dalam kegiatan sosialisasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno turut mendampingi.