Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Tjahjo Kumolo: RUU Pemilu Tuntas April Tahun Depan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan selesai pada bulan April 2017.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan selesai pada bulan April 2017.

"Mei-Juni sudah tahapan pertama Pileg, Pilpres serentak 2019. Itu kerja pertama KPU, Bawaslu, hasil konsultasi kami dengan pimpinan DPR diharapkan paling lambat akhir April pembahasan bisa selesai,” kata Tjahjo di kompleks Parlemen, Selasa (29/11/2016).

Bahkan dia yakin penyelesaiannya bisa dipercepat karena isu-isu krusial sudah tidak begitu banyak.

Tjahjo menjelaskan, RUU Pemilu prinsipnya untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensil selain pemilu yang adil dan berintegritas. Begitu juga dengan adanya jaminan pengaturan sistem pemilu yang pasti.

"Sistem yang kami ajukan adalah hasil tampungan dari aspirasi parpol. Ada yang tetap ingin terbuka. Ada bersikukuh tertutup. Karena tingkatan ada di tangan parpol maka kami juga harus rekam aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Keinginan masyarakat dan parpol tersebut, ujarnya, akan diperhatikan sehingga ada sousi alternatif terbuka terbatas dan tertutup terbatas, katanya.

Beberapa poin krusial dalam RUU Pemilu menurutnya di antaranya adalah terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), sistem terbuka atau tertutup atau perpaduan antara keduanya. Selain itu, persoalan penambahan kursi seiring bertambahnya jumlah wilayah pemilihan.

Menurut Tjahjo, PT masih dalam pembahasan karena masih ada perbedaan pendapat antara partai.

"Soal PT ada yang 3,5% ada yang ingin tambah di atas 5%. Prinsip pemerintah kalau bisa meningkat dari 3,5%," ujarnya.

Sebelumnya Tjahjo mengatakan terdapat sekitar satu juta orang yang belum memiliki e-KTP sebagai syarat mengikuti pemilu.

Namun demikian, dia menyebutkan bahwa mereka yang belum memiliki KTP elektronik itu tetap bisa mengikuti pemilu dengan terlebih dahulu merekam data.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper