Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini, Senin (28/11/2016), dua orang saksi pelapor dari kelompok Solidaritas Merah Putih (Solmet) menjalani pemeriksaan terkait kasus penghasutan yang dilaporkan oleh kelompok tersebut dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai terlapor.
Kasus ini dilaporkan pada 11 November lalu dengan nomor laporan: TBL/5541/XI/2016/PMJ/Dit. Reskrimum. Menurut Solmet Fahri Hamzah telah melakukan penghasutan lewat orasi provokatif yang disampaikan kepada peserta demo pada 4 November lalu.
Terkait laporan ini, Sylver Matutina mengemukakan, bahwa salah satu alasan pelaporan Fahri Hamzah adalah untuk mengingatkan bahwa hal yang disampaikan Fahri merupakan suatu kebohongan.
"Pertama, dia menuduh P,residen telah melakukan pelanggaran hukum berkali-kali. Ini yang mana?" katanya, Senin (28/11/2016).
Dia juga mengemukakan beberapa hal lain yang dinilai sebagai kebohongan seperti seperti tuduhan bahwa Presiden tidak memberi rasa nyaman kepada umat Islam, tuduhan bahwa Presiden menghina ulama, tuduhan bahwa Presiden telah mencaci maki simbol-simbol Islam dan beberapa hal lain yang dianggap tidak benar.
Untuk memperkuat laporannya, selain menghadirkan dua saksi pelapor dari pihaknya, dia menyebut, bahwa mereka juga membawa sebuah rekaman yang diunggah sendiri oleh Fahri Hamzah.
"Barang bukti rekaman kita ambil dari website ang diunggah sendiri oleh saudara Fahri Hamzah," katanya.