Kabar24.com, SERANG - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengajak masyakat untuk mendudukan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada persoalan hukum dan sedang dalam proses oleh penegak hukum.
"Jangan dikaitkan kasus ini dalam ranah politik, agama dan ras, karena perbedaan suku agama dan ras itulah yang menyatukan bangsa kita ini," kata Kapolri saat menghadiri istigosah bersama ulama, Kyai serta masyarakat Banten di Mesjid Raya Al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Jumat (25/11/2016).
Kapolri meyakinkan bahwa proses hukum dalam kasus tersebut akan terus berlanjut dan masyarakat nanti bisa menyaksikan persidangan kasus tersebut secara terbuka.
"Hari ini jam sekitar jam 10-an ber perkara diserahkan ke kejaksaan agung. Kalau berkas tersebut sudah P21 tuga polri sudah selesai," kata Tito dihadapan ribuan warga yang mengikuti doa bersama tersebut.
Ia mengajak masyarakat agar tidak mengaitkan kasus tersebut dengan latar belakang agama, suku dan ras. Jangan karena kasus ini yang dilakukan satu orang malah merembet dengan menganggu warga lainnya.
"Masalah ini masalah satu orang dan proses hukum sedang ditangani oleh penegak hukum. Sampaikan kepada warga lainnya, jangan terpengaruh dan jangan terprovokasi," kata Kapolri.
Kapolri mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi yang akhirnya dapat memecah belah NKRI.
"Perbedaan dan kebhinekaan harus terjaga, jangan ternodai apalagi hanya dengan satu orang," katanya.
Ribuan warga dari sejumlah daerah di Banten mengikuti istigosah atau doa bersama pada ulama, Kyai, santri serta dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Doa dan dzikir bersama yang juga dihadiri anggota TNI dan Polri dilaksanakan di Mesjid Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang.
Dzikir dan doa bersama dipimpin KH Arifin Ilham serta tausiyah kebangsaan disampaikan Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siradj dan ustad Syarif Rahmat. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Pemprov Banten yakni Asisten Daerah (Asda I) Anwar Mas'ud mewakili Plt Gubernur Banten Nata Irawan.
Usai doa dan dzikir bersama Kapolri Jend Pol Tito Karnavian juga melakukan dialog dengan ulama dan Kyai di pendopo Gubernur Banten.
KAPOLRI: Kasus Dugaan Penistaan Agama Persoalan Hukum
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengajak masyakat untuk mendudukan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada persoalan hukum dan sedang dalam proses oleh penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Awas! Kapolri Bakal Buru Bandar Judi Online di Seluruh Indonesia
26 menit yang lalu
Tipu HSBC, Taipan Minyak Singapura Divonis Penjara 17,5 Tahun
31 menit yang lalu
Tipu HSBC, Taipan Minyak Singapura Divonis Penjara 17,5 Tahun
59 menit yang lalu