Bisnis.com, LIMA — Pemerintah Indonesia mengusulkan kesepakatan terkait persamaan standar upah sektoral industri kepada pemerintah Vietnam, sehingga terjadi persaingan sehat sekaligus mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam skala regional.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Presiden Vietnam Tran Dai Quang dalam pertemuan bilateral di sela-sela rangkaian agenda Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Lima, Peru, Jumat (18/11/2016) waktu setempat atau Sabtu (20/11/2016) WIB.
“Tadi pak Wapres mengusulkan kerja sama industri, diinginkan ada platform bersama mengenai upah sektoral industri sehingga kedua negara tidak diadu oleh investor,”ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang ikut dalam pertemuan bilateral Indonesia-Vietnam.
Menurut Airlangga, selama ini upah minimum pekerja industri, terutama sektor padat karya, di kedua negara selalu dinilai menjadi faktor pertimbangan investor untuk menanam modal. Secara tak langsung diadu dengan level paling rendah untuk memenangkan persaingan. Padahal, perbedaan selisih upah tidak termasuk dalam harga barang konsumen pada tahap akhir di pasar global.
Oleh karena itu, Wapres Kalla berharap adanya kesepakatan terkait upah minimum pekerja di kawasan, dan dilakukan perundingan bersama dengan investor di luar kawasan.
Melalui kesepakataan persamaan standar upah buruh di kedua negara, pemerintah ingin mencegah pihak yang berusaha memanfaatkan kondisi persaingan upahtersebut. Persamaan upah juga diharapkan mampu menciptakan pengembangan SDM serta bentuk menghargai hak asasi manusia.
Menanggapi hal itu, pemerintah Vietnam mengaku akan mempertimbangkan usulan Indonesia. Ke depan, pemerintah berharap akan ada upaya tindak lanjut usulan tersebut melalui Kementerian Perindustrian masing-masing negara.