Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sabu-Sabu Asal Malaysia Diselundupkan Oleh Wanita Uzur Digagalkan Polisi

Aparat Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan sabu-sabu dari tangan perempuan tua di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kaltim, pada 13 Nopember 2016 sekitar pukul 18.30 Wita.
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar perkara jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Jakarta, Jumat (19/2). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka dan 40 ribu butir ekstasi senilai Rp24 miliar. /ANTARA
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar perkara jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Jakarta, Jumat (19/2). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka dan 40 ribu butir ekstasi senilai Rp24 miliar. /ANTARA

Bisnis.com, NUNUKAN -  Aparat Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan sabu-sabu dari tangan perempuan tua di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kaltim, pada 13 Nopember 2016 sekitar pukul 18.30 Wita.

"Sabu-sabu yang berasal dari Malaysia ini dibawa perempuan bernama Basaria usia 57 tahun dari Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan menuju Balikpapan menggunakan KM Lambelu," kata Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce di Nunukan, Rabu (16/11/2016).

Ia menjelaskan tentang kronologis pengamanan sabu-sabu seberat 900 gram tersebut yang berawal dari aparat kepolisian setempat mengamankan pria bernama Guntur di Hotel Yus Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, 12 Nopember 2016.

Setelah diinterogasi, Guntur membenarkan adanya barang bukti sabu-sabu yang diperoleh dari negara tetangga yang diberangkatkan menuju Balikpapan menggunakan KM Lambelu oleh perempuan bernama Basaria.

Pada saat itu pula, aparat kepolisian dari Satuan Resnarkoba Polres Nunukan langsung mencari untuk memastikan keberadaan barang haram pada perempuan itut.

"Anggota dari Satuan Resnarkoba langsung terbang ke Balikpapan supaya lebih dahulu tiba sebelum KM Lambelu merapat di Pelabuhan Semayang (Balikpapan, red.)," ujar dia.

Berkat koordinasi dengan Dirnarkoba Polda Kaltim, aparat kepolisian menunggu perempuan (Basaria, red.) turun dari kapal milik PT Pelni.

Ketika petugas menemukan perempuan itu, langsung melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut dibungkus plastik putih transparan.

Pihaknya melakukan "control delivery" sehingga berhasil menangkap seorang pria bernama Buhari alias Bapak Fitri selaku pemilik sabu-sabu yang disimpan dalam kantong kain tersebut.

Basaria diketahui beralamat Jalan Kampung Cenrana, Kelurahan Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel, tergolong jaringan peredaran narkoba dan jaringan penyelundupan narkoba dari Malaysia.

Berkaitan dengan perbuatannya itu, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper