Kabar24.com, JAKARTA - Dalam pemeriksaan kedua yang berlangsung hari ini, Selasa (15/11/2016), Ketua Pengutus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P Tamsit kembali menolak untuk memberi keterangan.
Hal ini dia sampaikan usai pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan hari ini, Mulyadi disodori sekitar 19 pertanyaan
"Hari ini ada 19 [pertanyaan]. Jawabannya sama bahwa saya tidak memberi keterangan apapun," katanya, Selasa (15/11/2016).
Mulyadi menyebut, pilihan untuk tidak menjawab pertanyaan penyidik merupakan haknya sebagai warga negara. Namun, dia menolak disebut tidak kooperatif, sebab dengan memenuhi panggilan Polda Metro menurutnya dirinya sudah bersikap kooperatif.
"Itu hak saya sebagai warga negara, itu hak konstitusional saya. Saya gunakan itu. Justri datang ini kooperatif," katanya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya yang dilaksanakan pada Kamis (10/11/2016) pihak kepolisian menyebut Mulyadi bersikap tidak kooperatif karena menolak memberi keterangan. Kala itu, dia disodori sekitar 28 pertanyaan.