Kabar24.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi Kapolri Tito yang telah mengundang secara resmi anggota Komisi III DPR dalam gelar perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Namun, dia mengatakan Komisi III sepakat tidak hadir guna menjaga independensi kepolisian sebagai institusi penegak hukum.
Menurutnya, sebagai lembaga politik, DPR tidak terlepas dari berbagai kepentingan partai politik.
“Sehingga kami berpandangan, pengawasan yang kami lakukan mengacu pada tata tertib dewan dan UU MD3,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (14/11/2016).
Komisi III sebagai mitra kerja Polri berharap kepolisian tetap berjalan tegak lurus di dalam koridor hukum. Tidak gentar terhadap tekanan publik atau pihak tertentu dalam menentukan keputusan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan apapun keputusan kepolisian yang penting dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sebab, jika rasa keadilan masyarakat tidak dipuaskan tidak akan menyelesaikan masalah. Dia berharap semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun rencananya Mabes Polri akan melakukan gelar perkara Ahok secara terbuka terbatas di Rupatama Mabes Polri pukul 09.00 WIB, besok (15/11/2016).