Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Kontra Pemberian Hadiah Penembak Bandar Narkoba

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan kontra terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memberikan hadiah Rp50 juta bagi aparat yang menembak mati bandar narkoba.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan kontra terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memberikan hadiah Rp50 juta bagi aparat yang menembak mati bandar narkoba.

"Salah satu contoh gubernur mau populer," kata Tjahjo di Jakarta Kamis (10/11/2016).

Tjahjo menduga Gubernur Sugianto ingin terkenal di mata masyarakat dengan cara menyatakan memberi hadiah berupa uang bagi petugas yang melumpuhkan bandar narkoba dengan cara ditembak.

Tjahjo menyatakan tidak setuju dengan kebijakan itu karena seluruh aparat penegak hukum harus melayani dan mengambil tindakan tegas tanpa melanggar aturan.

Dikatakan politisi PDI Perjuangan itu, petugas menembak bandar narkoba memang bagus namun tidak sesuai hukum yang berlaku.

Tjahjo mengingatkan kepada daerah tidak boleh mengintervensi kewenangan aparat dalam menegakkan hukum termasuk kasus peredaran narkoba.

Menurut Tjahjo, Indonesia merupakan negara hukum memiliki aturan berbeda dengan kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memerintahkan tembak mati bagi jaringan narkoba.

"Maksudnya baik tapi tidak tepat meniru Presiden Filipina," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjanjikan hadiah Rp50 juta bagi petugas yang menembak mati bandar narkoba dan Rp25 juta menembak kaki pelaku.

"Siapa (aparat) yang menembak akan saya kasih Rp50 juta kalau (bandar narkoba) meninggal," tutur Sugianto.

Perihal kebijakan itu, Sugianto mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN), Polda Kalteng dan Danrem TNI setempat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper