Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri memberi perhatian khusus atas penangkapan 5 orang yang diduga sebagai perusuh Aksi Damai 411 pada 4 November 2016.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan Polri akan mengembangkan kasus 5 orang yang ditangkap pada Senin (7/11) malam oleh petugas Polda Metro Jaya diduga sebagai perusuh saat aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11) malam.
"Ada 5 orang yang ditangkap dan diproses saat ini, karena dalam foto-foto mereka ada yang melakukan penyerangan terhadap petugas," kata Jenderal Tito usai menghadiri Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Pihaknya juga akan mengembangkan apakah 5 orang yang ditangkap itu ada kaitannya dengan tokok-tokoh yang menyuruh mereka melakukan kekerasan.
"Karena kalau kita lihat demo itu awalnya aman baru kemudian malamnya dari sisi yang sebelah kanan itu terjadi serangan-serangan terhadap petugas," katanya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat, keagamaan dan mahasiswa berunjuk rasa terkait penistaan agama. Aksi berlangsung di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (4/11).
Awalnya, aksi berjalan damai namun massa mulai anarkis selepas shalat Isya sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.
Akibat kerusuhan itu sebanyak 350 orang dari aparat gabungan dan massa pengunjuk rasa terluka dan 21 kendaraan hancur dirusak demonstran.