Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGADAAN E KTP: Cegah Pungli, Ombudsman Keluarkan Tiga Rekomendasi

Ombudsman Republik Indonesia mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri beserta jajarannya untuk mencegah merebaknya pungli dalam proses pengadaan E-KTP
Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di kantor Dukcapil Kota Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten./.Antara
Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di kantor Dukcapil Kota Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten./.Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Ombudsman Republik Indonesia mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri beserta jajarannya untuk mencegah merebaknya pungli dalam proses pengadaan E-KTP.

Rekomendasi tersebut untuk menindak lanjuti temuan ORI terkait sejumlah hal yang menjadi celah untuk melakukan pungli seperti kelemahan dalam pelaksanaan pelayanan E-KTP yang dimulai dari infrastruktur, peraturan turunan teknis, koordinasi dan antar kerjasama lembaga/instansi, serta perencanaan yang tidak akurat.

Celah-celah itu pun yang sering kali dimanfaatkan para oknum untuk mengambil keuntungan pribadi berbentuk pungutan liar (pungli) dengan dalih administrasi pengurusan dokumen.

Oleh karena itu, untuk mencegah merebaknya pungli, ORI mengeluarkan tiga rekomendasi.

Pertama, membuat loket khusus pelayanan E-KTP yang disertai fasilitas dan SDM yang cukup dan layak untuk memudahkan pengawasan petugas dan pendataan.

“Kedua, menggalakkan penindakan dan pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan terhadap para oknum yang berupaya mencari dan memanfaatkan celah sehingga dapat merugikan pengguna layanan maupun menguntungkan diri dan kelompoknya,” papar pimpinan ORI Ahmad Suaedy di gedung Ombudsman RI, Senin (7/11/2016).

Ketiga, bekerjasama secara aktif dengan tim sapu bersih pungli yang telah dibentuk oleh Presiden.

Dengan rekomendasi tersebut, dirinya berharap, agar Kemendagri melaksanakan rekomendasi itu agar tidak lagi ada pungli dalam proses E-KTP.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper