Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEMO 4 NOVEMBER: Diduga Hina Presiden, Ahmad Dhani Dipolisikan

Musisi sekaligus calon Bupati Bekasi Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Indonesia Joko Widodo.
Musisi Ahmad Dhani di minintai keterangan sebagai saksi saat menghadiri sidang praperadilan Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Selatan, Ampera, Jakarta, Rabu (23/9)./Antara
Musisi Ahmad Dhani di minintai keterangan sebagai saksi saat menghadiri sidang praperadilan Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Selatan, Ampera, Jakarta, Rabu (23/9)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Musisi sekaligus calon Bupati Bekasi Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Indonesia Joko Widodo.

Pengaduan yang tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum itu dibuat oleh kelompok yang menamakan diri Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (7/11/2016).

"Kami (LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," jelas Ketua Umum LRJ Riano Oscha, Senin (7/11/2016).

Riano mengungkapkan dalam pembuatan laporan polisi ini pihaknya menyertakan rekaman yang memuat aksi orasi Ahmad Dhani pada demo Jumat (4/11/2046) lalu. Selain itu, adapula beberapa saksi yang menyaksikan langsung ketika Ahmad Dhani mengeluarkan ujaran yang diduga menghina Jokowi.

"Kami relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dani ini sudah keterlaluan. Masyarakat bisa menilai sendiri betapa tidak pantas seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa laporan ini dibuat atas desakan anggota LRJ dan Projo yang menyaksikan Ahmad Dhani menghina Jokowi di muka umum pada saat berorasi di depan Istana Negara, Jakarta pada Jumat  (4/11/2016) lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper