Kabar24.com, NUSA DUA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta (non-aktif) Basuki Tjahaja Purnama berlangsung di Gedung Utama Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, karena alasan keamanan.
Pasalnya, bila pemeriksaan itu dilakukan di ruang Bareskrim Polri yang berlokasi di kawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
"(Pemeriksaan) di Mabes Polri karena alasan keamanan. Kalau di KKP, kan kami hanya menumpang. Banyak kantor lain di sana sehingga dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan," kata Komjen Ari saat ditelepon yang sedang bertugas di Nusa Dua, Bali, Senin (7/11/2016).
Menurutnya, pihaknya masih memerlukan beberapa keterangan saksi ahli dalam penanganan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau Hakka Ahok.
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Ahok pada Senin (7/11) sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. "Rencananya Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pemanggilan sebagai saksi," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Menurutnya ini merupakan panggilan pertama terhadap Ahok sebagai saksi. Sementara pada Senin, 24 Oktober 2016, Basuki T. Purnama alias Ahok telah mendatangi Bareskrim untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus ini. Kedatangan tersebut merupakan inisiatif Ahok sendiri.
Sejauh ini Kepolisian sudah meminta keterangan 22 saksi, yang tujuh di antaranya saksi ahli. Para saksi ahli tersebut berasal dari Majelis Ulama Indonesia, ahli tafsir, ahli hukum pidana dan ahli bahasa.
Pemeriksaan Ahok Digeser ke Mabes Polri Karena Alasan Keamanan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama rencananya berlangsung di Gedung Utama Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, karena alasan keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium