Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lantamal IV Tanjungpinang Tangka 10 Warga Singapura

Tim Reaksi Cepat Satuan Keamanan Laut Lantamal IV/Tanjungpinang menangkap 10 orang warga Singapura dan 2 orang warga Indonesia yang berada di dalam Kapal Motor Rantau Bertuah.
Warga Singapura naik perahu motor usai sembahyang laut dalam festival Peh Cun, di Tanjungpinang, Kepri, Minggu (21/6/2015)./Antara-Yuli Seperi
Warga Singapura naik perahu motor usai sembahyang laut dalam festival Peh Cun, di Tanjungpinang, Kepri, Minggu (21/6/2015)./Antara-Yuli Seperi

Bisnis.com, TANJUNGPINANG -  Tim Reaksi Cepat Satuan Keamanan Laut Lantamal IV/Tanjungpinang menangkap 10 orang warga Singapura dan 2 orang warga Indonesia yang berada di dalam Kapal Motor Rantau Bertuah.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Sabtu (5/11/2016), mengatakan KM Rantau Bertuah berbendera Indonesia ditangkap di Perairan Lagoi, Kabupaten Bintan pada Jumat (4/11).

"Mereka berada di posisi 18 608- U 104 13-454T. Kapal itu dari Batam menuju Lagoi," ujarnya.

Dia mengatakan petugas berhasil menangkap Nasir (49), sedangkan tiga anak buah kapal yakni Naim (22), Sawal (25).

Penumpang berkebangsaan Singapura yang berada di dalam kapal tersebut masing-masing Zulkifli (53), Marus (55), Muh Fauzi bin AB Rahman (33), Muh Dzulhakim Bin Dzulkifli (26), Sahlan Bin Mohamed Sayee (42), Khirudin Bin Senan (44), Ramlan Bin Kamarudin (42), Khalid bin Jamaludin (42), dan Putra bin Ramli (41).

Sementara Zulhamid bin Ismail (56) dan Darma Juni (31) warga Indonesia.

"Zulkifli dan Marus tidak memiliki paspor saat ditangkap," tegasnya.

Dia mengatakan KM Rantau Bertuah, kapal pancing dengan kapasitas 26 PPM. Lambung berwarna coklat kayu bangunan, dengan bangunan kapal berwarna biru.

Saat diperiksa petugas, dokumen kapal SPB nihil, tidak ada daftar anak buah kapal dan penumpang. Sedangkan sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang Nomor PK.001/144/9/KPL.BTM-15 tanggal 20 November 2015 sampai dengan 19 Februari 2016.

Sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang Nomor PK.001/144/8/KPL.BTM-15 20 November 2015-19 Februari 2016, pas besar PK.204/21/20/KPL.BTM-2015, surat ukur dalam negeri PK.202/9/3/DK.15 13 Februari 2015.

"SKK nakhoda ada, SKK KKM ada," ujarnya.

Sampai saat ini KM Rantau Bertuah dikawal menuju Pos Penagamat TNI AL Mentigi, Binta untuk diproses secara hukum.

"Selanjutnya warga Negara Singapura akan diserahkan ke Kantor Imigrasi setempat," ucapnya.

Irawan menegaskan perintah Panglima Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, pada saat mengumpulkan seluruh Komandan Lantamal, Komandan Guspurlabar, Komandan Guskamlabar, Komandan Lanal, serta Komandan KRI wilayah barat di Jakarta, bahwa salah satu konsentrasi penegakkan hukum di wilayah perairan barat Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper